- Undang-undang No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang No. 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
- Peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2002 tentang Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan.
- Peraturan pemerintah No. 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
- Keputusan Menteri Keuangan No. 19/KMK.04/1986 tentang Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan.
- Keputusan Menteri Keuangan No. 286KMK.04/1995 tentang Tata Cara Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan dan penunjukan Pejabat yang berwenang mengeluarkan surat paksa.
- Keputusan Menteri Keuangan No. 1007/KMK/1985 tentang pelimpaham wewenang penagihan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan / Bupati/ Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II.
- Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK. 03/2010 tentang penentuan Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
- Peraturan Menteri Keuangan No. 67/KMK.03/2011 tentang penyesuaian besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. 12/PJ/2012 tentang Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pemutakhiran Data Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan